Journey on The Earth

About being dark.

Selasa, 16 Agustus 2011

Selasa, 01 Februari 2011

Kura-kura peliharaan Berbahaya bagi anak-anak dan dewasa

Kura-kura hewan peliharaan agaknya bukan hewan yang aman buat anak-anak, setelah seorang bayi usia empat minggu meninggal tahun ini, demikian dikatakan oleh Pusat Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular AS (CDC).
CDC menyampaikan kekhawatirannya bahwa hewan kura-kura yang diperjual dan diperbelikan sebagai hewan peliharaan semakin meningkat akhir-akhir ini walaupun adanya larangan untuk menjual kura-kura dengan diamater kulit punggungnya melebihi 4 inci (10 cm).

Bayi kura-kura merupakan hewan populer untuk dijadikan hewan peliharaan di Amerika Serikat sampai Badan pengawas Obat dan Makanan AS, FDA mengeluarkan larangan karena hewan tersebut meimbulkan banyak kasus berbagai penyakit serius bagi anak-anak.

Salmonella yang terdapat pada kotoran hewan kura-kura dapat berpindah ke manusia melalui kontak fisik baik secara langsung ataupun tak langsung dari hewan tersebut. Tak ada metoda yang dapat menjamin bahwa seekor hewan kura-kura itu bebas dari salmonella atau bakteri itu dapat dihilangkan dari kotoran hewan tersebut . Karena pada umumnya hampir semua kura-kura mengandung bakteri salmonella. Demikian hasil penelitian CDC dalam laporan kematian bayi empat minggu tersebut.

Penyakit yang diakibatkan salmonella tetap menjadi masalah kesehatan di AS, dengan perkiraan 1,4 juta nonthypoidal salmonella (salmonella bukan penyebab penyakit typhoid) menjadi penyebab infeksi pada manusia setiap tahunnya yang mengharuskan 15 ribu orang harus dirawat dirumah sakit dan 400 di antaranya berakhir dengan kematian.

Bayi yang terkena salmonella tersebut dibawa ke sebuah rumah sakit Florida ke ruang UGD dengan gejala demam tinggi dan kejang, sebelum akhirnya meninggal pada 1 Maret lalu walaupun sudah menerima pengobatan anti-biotika.

Tes terhadap bakteri yang diambil dari si bayi cocok dengan yang ditemukan pada kura-kura peliharaan yang merupakan hadiah pemberian seorang kenalan keluarga si bayi.

Hewan yang mengandung salmonella tidak sakit namun ia membawa mikroba tersebut.

CDC telah menelusuri 15 orang lainnya yang juga terinfeksi dengan rangkaian bakteri yang sama pada tahun 2006 dan 2007 dan menemumkan 80% di antara mereka melakukan kontak fisik langsung maupun tak langsung dengan seekor kura-kura sepekan sebelum jatuh sakit.

"Kasus-kasus tersebut memperlihatkan bahwa kura-kura kecil tetap menjadi sumber infeksi salmonella bagi manusia," kata CDC.

"Walaupun pemberian pengetahuan kepada masyarakat yang bertujuan untuk mencegah infeksi yang disebabkan salmonella sudah sangat memadai, agaknya larangan untuk memelihara kura-kura adalah cara yang paling efektif untuk mencegah kasus infeksi akibat salmonella."

Apabila bakteri itu menyebar dalam darah dapat menyebabkan sejumlah penyakit yang amat berbahaya yang mengancam keselamatan nyawa balita, lansia dan mereka yang tak memiliki sistem kekebalan yaitu orang yang hidup dengan AIDS atau pasien kanker. Source Kapanlagi.com

Minggu, 26 Desember 2010

BI dan Kementerian Lingkungan Hidup sepakati "Green Banking"

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Bank Indonesia (BI) sepakat berkoordinasi untuk menerapkan "Green Banking", yakni peningkatan peran sektor perbankan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pada Jumat (17/12).

Kesepakatan ini dilatarbelakangi meningkatnya kesadaran dunia untuk menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan berbagai industri, termasuk industri perbankan. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta kesepakatan ini sejalan dengan keputusan strategis pertemuan perubahan iklim di Cancun, Meksiko, pekan lalu, tentang pembentukan Green Climate Fund. "Dalam konteks ini, lembaga keuangan perbankan menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan," kata Gusti Muhammad Hatta.

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan ini adalah bentuk kontribusi aktif perbankan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Menurutnya, selama ini BI telah menerapkan bahwa untuk setiap investasi di Indonesia perlu penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), untuk mengetahui pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungan.

Namun, setelah penyesuaian AMDAL dengan investasi yang diperbolehkan, BI belum bisa mengawasi pelaksanaannya. "Persoalan lingkungan terus-menerus memengaruhi risiko terhadap perusahaan, risiko terhadap kredit. Kalau perusahaan tidak menjalankan hal-hal untuk menjaga lingkungan, kredit juga terancam. Persoalan lingkungan mempengaruhi tingkat kesehatan perusahaan, kredit, dan juga bank-nya" ujar Darmin. Lanjut Darmin, "Jangan sampai berhenti pada pokoknya sudah memenuhi AMDAL dan ada total investasi, bank tidak ada urusan lagi. Yang demikian ini artinya perbankan kuran berperan dan kurang bertanggungjawab."

Menurut Gusti Muhammad Hatta, ada empat program besar yang akan dijalankan dalam kerja sama ini. Pertama, persiapan perangkat hukum yang diharapkan menghasilkan peraturan BI tentang Green Banking dan pedoman pelaksanaan Green Banking. Kedua, penyediaan informasi yang meliputi pedoman dan informasi kepatuhan nasabah terhadap perlindungan lingkungan, pertemuan teknis antara BI dengan KLH, dan direktori konsultan lingkungan hidup. Ketiga, penyelenggaraan edukasi dan sosialisasi yang meliputi pelatihan manajemen risiko, dokumen materi pelatihan tersebut, dan pelatihan sosialisasi berkala. Keempat, penelitian bersama yang diharapkan dapat membuat finalisasi naskah akademis green banking dan hasil seminar.

(Moga Dana nya beneran terealisasi seutuhnya)

Selasa, 21 Desember 2010

Revisi Green Climate Fund

Konferensi PBB ke-16 untuk perubahan iklim masih memerlukan tindak lanjut untuk mencapai kesepakatan pemotongan emisi karbon yang dibutuhkan.

Komitmen pengurangan emisi yang dicita-citakan pada Konferensi serupa di Kopenhagen 2009 belum berhasil dicapai pada Konferensi PBB untuk perubahan iklim di Cancun yang baru berlalu. Oleh karena itu, menurut lembaga Oxfam International, perundingan tersebut masih memerlukan upaya-upaya mendesak untuk mencapai target penurunan emisi yang dibutuhkan untuk menghindari bencana perubahan iklim dan meletakkan langkah-langkah kepatuhan yang akan memastikan terjadinya pengurangan emisi yang nyata.

Direktur Eksekutif Oxfam International Jeremy Hobbs dalam rilis persnya menyebutkan, “Dengan kehidupan yang sudah di ujung tanduk, kita harus segera menindaklanjuti kemajuan ini. Pendanaan jangka panjang harus segera dipastikan sehingga pendanaan iklim bisa mulai disalurkan untuk menolong komunitas rentan sehingga dapat melindungi diri mereka dari dampak iklim hari ini maupun besok”.

Salah satu isu yang perlu penanganan segera adalah menentukan sumber dana baru untuk jangka panjang untuk membantu mengisi Green Climate Fund. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya dalam artikel Negara maju wajib bantu penanggulangan iklim secara finansial, kesepakatan pembentukan Green Climate Fund belum menjelaskan dari mana dana tersebut berasal.

Kesepakatan Cancun, salah satunya menyebutkan bantuan finansial dengan total 30 miliar dolar dari negara-negara maju untuk mendukung aksi penanggulangan perubahan iklim di dunia hingga 2012. Selain itu, peserta konferensi juga sepakat bertekad mengumpulakan 100 miliar dolar untuk pendanaan jangka panjang pada 2020. Namun belum ada kesepakatan mengenai bagaimana cara mengisi pundi-pundi Green Climate Fund tersebut.

Padahal, Konferensi PBB di Cancun merupakan sebuah kesempatan yang sangat berharga untuk membahas penetapan pajak terhadap penerbangan dan pelayaran internasional yang bisa menjadi sumber dana baru bagi negara-negara miskin dan berkembang dalam menghadapi perubahan iklim. Oleh karena itu, isu ini amat penting untuk diperjuangkan pada pertemuan berikutnya yang akan berlangsung tahun depan di Afrika Selatan.

Senin, 20 Desember 2010

Green Climate Fund

Salah satu pencapaian Konferensi PBB ke-16 untuk perubahan iklim di Cancun adalah pembentukan Green Climate Fund untuk membantu upaya penanggulangan perubahan iklim. Di dalamnya tertera bantuan finansial dari negara-negara maju.

Konferensi di Cancun berakhir dengan diadopsinya sebuah paket keputusan yang disebut Cancun Agreements. Kesepakatan ini akhirnya tercapai, menjawab kekhawatiran konferensi ini tidak akan menghasilkan kemajuan dalam upaya bersama menanggulangi perubahan iklim.

“Ini bukan akhir, tapi merupakan sebuah awal. Ini bukan yang dituntut, tapi ini adalah pondasi penting untuk membangun ambisi kolektif yang lebih besar,” ujar Sekretaris Eksekutif UNFCCC Christiana Figueres.

Dalam kesepakatan ini, negara-negara peserta berkomitmen mendorong aksi mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negara-negara berkembang dengan dukungan tekologi dan finansial. Sementara untuk negara-negara industri berkomitmen untuk mengembangkan rencana dan strategi pembangunan rendah karbon. Artinya, untuk masalah pengurangan emisi masih perlu pembicaraan lebih lanjut.

Elemen Cancun Agreements juga meliputi kesepakatan adanya distribusi dan dukungan teknologi yang diperlukan negara-negara berkembang untuk merencanakan dan membangun masa depan yang berkelanjutan.

Termasuk dalam keputusan adalah total 30 miliar dolar bantuan finansial mengalir dari negara-negara maju untuk mendukung aksi penanggulangan perubahan iklim di dunia hingga 2012. Selain itu, pihak-pihak dalam konferensi ini bertekad mengumpulkan 100 miliar dolar dalam pendanaan jangka panjang pada 2020.

Terkait pendanaan penanggulangan perubahan iklim, dibentuklah Green Climate Fund dengan pengurus yang terdiri dari perwakilan negara berkembang dan negara maju. Namun, belum jelas dari mana dana ini akan berasal.

Peneliti dari Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan salah satu fokus kajiannya keamanan energi, Nanto Sriyanto, menyatakan Green Climate Fund adalah sebuah kesuksesan.

“Saya pikir ini adalah keberhasilan negara berkembang. Persoalannya adalah bagaimana Indonesia bersinergi di dalamnya, perlu koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Untuk implementasi, Indonesia harus kerja keras serta memperbaiki mekanisme pelaporan,” kata Nanto yang dihubungi Senin (13/12).

Dalam Cancun Agreements, disepakati mekanisme untuk mencatat dan mencocokkan aksi mitigasi perubahan iklim di negara berkembang dengan dukungan finansial dan teknologi dari negara maju. Negara-negara berkembang diminta mempublikasi laporan kemajuan tiap dua tahun.

Menanggapi kritikan belum jelasnya sumber dana Green Climate Fund, Nanto berpendapat, “Itu dari kalangan yang skeptis. Wajar, karena memang kenyataannya seperti itu. Apalagi nantinya pendanaan akan tergantung pada kinerja tiap negara. Inilah yang akan menjadi tarik ulur antara pemberi dana dengan penerima dana. Tapi yang jelas, sejauh ini pembahasan isu lingkungan tidak bisa langsung matang. Dan kali ini mekanismenya lebih jelas dari sebelumnya.”

Pembahasan upaya bersama menanggulangi perubahan iklim akan terus berlanjut. Pertemuan ke-17 akan berlangsung tahun depan di Afrika Selatan. Banyak yang mengharapkan tercapai kembali kesepakatan selanjutnya dalam upaya mengatasi perubahan iklim.
Salam Speleo. G-XIII/074
(source: national geographic)

Senin, 21 Juni 2010

my fb

What about your past time?


Yesterday, there was so many things
I was never told
Now that I'm startin' to learn
I feel I'm growing old

'Cause yesterday's got nothin' for me
Old pictures that I'll always see
Time just fades the pages
In my book of memories
Prayers in my pocket
And no hand in destiny
I'll keep on movin' along
With no time to plant my feet

Yesterday, there was so many things
I was never shown
Suddenly this time I found
I'm on the streets and I'm all alone

Yesterday's got nothin' for me
Old pictures that I'll always see
I ain't got time to reminisce old novelties

dedicated to G'n'R

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More